BAB III
METODE
PENELITIAN
3.1. Objek
Penelitian
Obyek penelitian yang akan ditelii adalah PT Bank
BNI 2009-2012. Penelitian di lakukan di Indonisia Capital Market Electronic Library
(ICAMELS) studi empiris pada Bank tahun 2008-2012. Yang berlokasi di Gedung
Menara 2 lantai 1 jl. Sudirman kav. 52-53 Jakarta 12190.
Penelitian ini dilakukan dengan melihat sistem yang
di gunakan oleh Bank BNI,yaitu dengan menggunakan icon yang berbasis wabside juga,
dan secara manual dengan bertanya dengan para karyawan yang berkerja disana.
3.2. Sejarah dan
perkembangan Bank Negara Indonesia (Persero),Tbk
Bank BNI berdiri sejak 1946, BNI yang dahulu dikenal
sebagai Bank Negara Indonesia, Bank BNI juga merupakan bank pertama kali yang
dimiliki oleh Pemerintahan Indonesia. Bank Negara Indonesia mulai mengedarkan
ala pembayaran resmi pertama yang dikeluarkan Pemerintahan Indonesia, yakni ORI
atau Oeang Republik Indonesia, pada malam menjelang tanggal 30 Oktober 1946, hanya
beberapa bulan sejak pembentukannya hingga kini, tanggal tersbut di peringati
sebagai Hari Keuangan Nasional. Sedangkan hari pendiriannya pada tanggal 5 Juli
ditetapkan Hari Bank Indonesia.
Menyusul penunjukan De Javsche Bank yang merupakan warisan dari Pemerintahan Belanda
sebagai Bank Sentral pada tahun 1949. Pemerintah membatasi peranan Bank
Indonesia sebagai Bank Sirkulasi atau Bank sentral. Bank Negara Indonesia lalu
ditetapkan sebagai Bank pembangunan, dan kemudian diberikan hak untuk bertindak
sebagai Bank devisa, dengan akses langsung untuk transaksi diluar negeri. Sehubung
dengan penambahan modal pada tahun 1955, status Bank Negara Indonesia di ubah
menjadi Bank Komersial milik Pemerintah. Perubahan ini melandasi pelayan yang lebih
baik dan luas bagi sektor usaha nasional.
Sejalan dengan keputusan penggunaan tahun pendirian
sebagai bagian dari identitas perusahaannama Bank Negara Indonesia 1946 resmi digunakan
mulai akhir tahun 1968. Perubahan ini menjadikan Bank Negara Indonesia lebih
dikenal sebagai BNI 46. Tetapi penggunan nama yang mudah diingat seperti Bank
BNI menjadi tambah banyaknya lagi para nasabah dan ditetapkanlah nama itu pada
tahun 1988. Tahun 1992 status hukum dan nama BNI menjadi PT.Bank Negara Indonesia
(Persero), sementara keputusan untuk menjadi perusahaan publik diwujudkan
melalui penawaran saham perdana di pasar modal pada tahun 1996. Kemampuan BNI
beradaptasi pada perubahan dan kemajuan lingkungan, sosial-budaya serta
teknologi dicerminkan melalui penyempurnaan identitas perusahaan yang
berkelanjutan dari masa kemasa. Hal ini juga menegaskan dedikasi dan komitmen BNI
terhadap munculnya produk baru yang semkin lama semakin membaik dan menguntungkan.
Pada tahun 2004, identitas perusahaan yang di perbarui
mulai digunakan untuk menggambarkan prospek untuk masa depan yang lebih baik.,
setelah keberhasilan mengarungi masa-masa yang sulit. Sebutan Bank BNI di
singkat menjadi BNI, sedangkan pendirian pada tahun 46 dipergunakan dalam logo
perusahan untuk meneguhkan kebanggaan Bank Nasional pertama yang lahir pada era
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berangkat dari semangat perjuangan yang
berakar pada sejarahnya, BNI bertekad untuk memberikan yang terbaik bagi
negeri, serta senantiasa menjadi kebanggaan negara. Bank BNI memiliki logo
sebagai identitas dari keberadaannya sebagai salah satu Bank di Indonesia.
Filosofi logo baru Bank BNI sebagai berikut:
1. Angka 46 yang
digunakan dalam gambar ini memiliki arti berdirinya Bank BNI ini , walaupun
berawal dengan nama ORI yaitu Oeang Republik Indonesia, dan terus nama tu berganti-ganti
hingga sekarna menjadi Bank BNI.
2. Warna orange yang
erdapat dalam logo menggambarkan warna yang cerah seperti warna matahari yang membuat
terkesan pelayanan yang akan diberikan kepada pra nasabah akan sembuat hati
merek cerah selalu.
Untu lebih jelas dapat
dilihat pada gambar 3.1.1 di bawah ini.
Gambar 3.1.1
Filosofi logo baru Bank BNI
3.3. Arti Dan Filosofi
Logo Baru PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Identitas Baru BNI –
Dasar Pembuatan DesainIdentitas baru BNI merupakan hasil desain ulang untuk
menciptakan suatu identitas yang tampak lebih segar, lebih modern, dinamis,
serta menggambarkan posisi dan arah organisasi yang baru. Identitas tersebut
merupakan ekspresi brand baru yang tersus un dari simbol “46” dan kata “BNI”
yang selanjutnya dikombinasikan dalam suatu bentuk logo baru BNI.
a.
Huruf “BNI” dibuat dalam warna turquoise baru,
untuk mencerminkan kekuatan, otoritas, kekokohan, keunikan dan citra yang lebih
modern. Huruf tersebut dibuat secara khusus untuk menghasilkan struktur yang
orisinal dan unik.
b.
Simbol “46” Angka 46 merupakan
simbolisasi tanggal kelahiran BNI, sekaligus mencerminkan warisan sebagai
sebagai bank pertama di Indonesia. Dalam logo ini, angka “46” diletakkan secara
diagonal menembus kotak berwarna jingga untuk menggambarkan BNI baru yang
modern.
c.
Palet warna korporat telah didesain ulang, namun
tetap mempertahankan warna korporat yang lama, yakni turquoise dan jingga.
Warna turquoise yang digunakan pada logo baru ini lebih gelap, kuat
mencerminkan citra yang lebih stabil dan kokoh. Warna jingga yang baru lebih
cerah dan kuat, mencerminkan citra lebih percaya diri dan segar.
d.
Logo
“46” dan “BNI” mencerminkan tampilan yang modern dan dinamis. Sedangkan penggunakan
warna korporat baru memperkuat identitas tersebut. Hal ini akan membantu BNI
melakukan diferensiasi di pasar perbankan melalui identitas yang unik, segar
dan modern.
3.4. Visi Dan
Misi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
BNI berupaya menjadi
Bank yang menunjukkan kinerja unggul untuk memberikan nilai investasi yang
memuaskan bagi para pemegang saham, menjadi the bank of
choice
dengan menyajikan kualitas layanan yang terbaik, serta menjadi dominant
player
(market leader) dengan menyajikan produk/jasa bernilai tinggi di
segmen pasar yang dilayani.
3.5.
Visi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Menjadi Bank kebanggaan nasional yang Unggul,
Terkemuka dan Terdepan dalam Layanan dan Kinerja.
3.6. Misi
PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk
1.
Memberikan layanan prima dan solusi yang
bernilai tambah
kepada seluruh nasabah,
dan selaku mitra pillihan utama (the bank
choice)
2. Meningkatkan
nilai investasi yang unggul bagi investor.
3. Menciptakan kondisi terbaik sebagai tempat
kebanggaan untuk berkarya dan berprestasi.
4. Meningkatkan
kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan sosial.
5.
Menjadi acuan pelaksanaan kepatuhan
dan tata kelola perusahaan yang baik.
3.7.
Prilaku insan BNI prinsip 46
·
4 Nilai budaya
1. Propesionalisme:
2. Intregritas:
3. Orientasi
Pelanggan:
4. Perbaikan
Tiada Henti.
·
Prilaku utama
1. Meningkatkan
kompetensi dan memberikan hasil yang erbaik
2. Jujur, tulus, dan iklas
3. Displin,
konsiften, dan bertanggung jawab
4. Memberikan
laanan terbaik mealui kemitraan yang sinergis
5. Senantiasa
melakukan penyempurnaan
3.8. Produk BNI’46
1.
Dana
·
BNI Taplus
·
BNI Tapenas
·
BNI deposito
·
Kredit
·
BNI Giro
·
BNI Fleksi
·
BNI Griya
·
BNI Multigubna
·
BNI Instan
·
BNI Oto
2. Jasa
·
BNI Kartu Kredit
·
BNI CMG
·
BNI SDB
·
BNI Kiriman Uang
·
BNI Inkaso
·
BNI Trasfer
·
BNI Phone Plus
·
Simponi DPLK BNI
·
Collection
3.9. Budaya Perusahaan
Budaya Kerja BNI ”PRINSIP 46”merupakan Tuntunan Perilaku
Insan BNI,yaitu: :
4 (Empat) Nilai Budaya Kerja
4 (Empat) Nilai Budaya Kerja
·
Profesionalisme
·
Integritas
·
Orientasi pelanggan
·
Perbaikan tiada henti
6
(Enam)
Nilai Perilaku Utama Insan BNI
·
Meningkatkan Kompetensi dan Memberikan Hasil Terbaik
·
Jujur, Tulus dan Ikhlas
·
Disiplin, Konsisten dan Bertanggungjawab
·
Memberikan Layanan Terbaik Melalui Kemitraan yang
Sinergis
·
Senantiasa Melakukan Penyempurnaan
·
Kreatif dan Inovatif
Setiap Nilai Budaya Kerja BNI
memiliki Perilaku Utama yang merupakan acuan bertindak bagi seluruh Insan BNI,
6 (enam) Perilaku Utama Insan BNI adalah :
Tabel 3.1
4 (EMPAT)
NILAI BUDAYA
KERJA BNI
|
6 (ENAM)
NILAI
PERILAKU UTAMA INSAN BNI
|
Profesionalisme
(Professionalism) |
·
Meningkatkan Kompetensi dan Memberikan
Hasil Terbaik
|
Integritas
(Integrity) |
·
Jujur, Tulus dan Ikhlas
·
Disiplin, Konsisten dan
Bertanggungjawab
|
Orientasi Pelanggan
(Customer Orientation ) |
·
Memberikan Layanan Terbaik Melalui
Kemitraan yang Sinergis
|
Perbaikan Tiada Henti
(Continuous Improvement) |
·
Senantiasa Melakukan Penyempurnaan
·
Kreatif dan Inovatif
|
3.10. Struktur Organisasi Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Organisasi PT.
Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mempunyai struktur organisasi dengan
pimpinan tertingginya yaitu Direktur Utama yang dibawahi beberapa bagian antara
lain:
3.10.1.
Direktur Korporasi:
a. Divisi Korporasi
Mempunyai tugas
:
1) Menyusun dan
melaksanakan program pemasaran tahunan untuk nasabah KPI yang sudah ditetapkan.
2) Mengelola
secara menyeluruh hubungan PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan nasabah KPI yang sudah ditetapkan.
3)
Membantu memecahkan masalah kredit macet dan
kredit bermasalah.
b.
Divisi
Teknologi Informasi
Mempunyai
fungsi :
1) Menyiapkan
sistem otomatis yang akan digunakan oleh segenap unit PT. Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk.
2) Memberikan
dukungan kepada seluruh unit organisasi dalam otomatisasi yang telah ditetapkan
oleh direksi.
3.10.2. Direktur Ritel:
a. Divisi Pemasaran Ritel.
Mempunyai
tugas:
1) Meningkatkan
kualitas pemasaran bisnis retail banking PT. Bnak Negara Indonesia (Persero)
Tbk.
2) Meningkatkan
skill dan product knowledge bagi para tenaga penjualan.
3) Menyusun,
melaksanakandan bertanggung jawab terhadap rencana kerja anggaran pendayagunaan
teknologi dan informasi.
b. Divisi
Pengelolaan Bisnis Kartu.
Mempunyai
fungsi:
1) Merumuskan
strategi pengembangan jaringan merchant PT. Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk.
2) Mengelola
pengendalian ATM/POS PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sesuai standar
sistem, prosedur dan kebijakan yang berlaku.
3) Mengkaji dan
mengembangkan produk kartu yang berorientasi pada pasar dan kebutuhan nasabah.
c. Divisi
Pembinaan Bisnis Ritel dan Menengah.
Mempunyai
tugas:
1) Memantau
perkembangan kualitas dan resiko kredit menengah.
2) Memantau
ketaatan pelaksanaan sistem, kebijakan dan prosedur perkreditan.
3) Memproses
alokasi anggaran untuk unit operasional.
4) Penyelidikan
dan pengawasan terhadap kegiatan kantor wilayah dan cabang dalam negeri.
d.
Unit-unti Usaha Syariah.
Mempunyai
tugas:
1) Pengawasan dan
penyelidikan terhadap kegiatan cabang syariah PT. Bank Negara Indonesia
(Persero)Tbk.
3.10.3. Direktur Internasional:
a. Divisi Hubungan Investor dan Kesekretariatan.
Mempunyai tugas:
1) Mengelola
database kinerja perusahaan dan saham.
2) Mengkoordinir
penyusunan dan penerbitan report serat informasi lainnya.
3) Menangani
masalah kepegawaian, logistik dan pembukuan
administrasi.
b. Divisi Internasional.
Mempunyai tugas:
1) Menyusun dan merumuskan
tarif transaksi luar negeri.
2) Mengelola
pengadaan logistik cabang luar negeri.
3) Menangani upaya
dan pemalsuan dan penipuan untuk transaksi internasional banking.
3.11.
Bagan Struktur Organisasi Bank BNI (persero) Tbk
Gambar
3.1
3.11.1. Susunan Baru Jajaran Dewan
Direks
Direksi terdiri dari
Direktur Utama sebagai pimpinan dalam jajaran Direksi dengan dibantu oleh
beberapa Direktur yang membawahi masing-masing kegiatan operasional dari
perusahaan. Saat ini, selain Direktur Utama, PT Perkebunan Nusantara VIII
(Persero) juga memiliki empat (4) Direktur yang membawahi bagian Produksi, SDM
& Umum, Perencanaan & Pengembangan dan Keuangan
Tabel 3.2
Susunan Baru Jajaran Dewan
Direksi Bank 2013
Nama
|
Jabatan
|
Gatot M. Suwondo
|
Direktur Utama
|
Felia Salim
|
Wakil Direktur Utama
|
Yap Tjay Soen
|
Direktur
|
Krishna Suparto
|
Direktur
|
Ahdi Jumhari Luddin
|
Direktur
|
Suwoko Singoastro
|
Direktur
|
Honggo Widjojo Kangmasto
|
Direktur
|
Sutanto
|
Direktur
|
Darmadi Sutanto
|
Direktur
|
Adi Setianto
|
Direktur
|
Sutirta Budiman
|
Direktur
|
Sumber: Hasil RUPS Tahun Buku 2012 BNI tanggal 28 Maret 2013
3.11.2.
Susunan Baru Jajaran Dewan Komisaris
Dewan Komisaris
merupakan organ perusahaan yang bertugas dan bertanggung jawab secara kolektif
untuk melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi serta
memastikan bahwa Kalbe melaksanakan GCG pada seluruh tingkatan atau jenjang
organisasi. Dalam melaksanakan tugas, Dewan Komisaris bertanggung jawab kepada
RUPS. Pertanggungjawaban Dewan Komisaris kepada RUPS merupakan perwujudan
akuntabilitas pengawasan atas pengelolaan perusahaan dalam rangka pelaksanaan
prinsip-prinsip GCG. Kinerja Dewan Komisaris dievaluasi berdasarkan unsur-unsur
penilaian kinerja yang disusun secara mandiri oleh Dewan Komisaris. Pelaksanaan
penilaian dilakukan pada tiap akhir periode tutup buku. Hasil penilaian kinerja
Dewan Komisaris disampaikan dalam RUPS.
Tabel 3.3
Susunan Baru Jajaran Dewan
Komisaris Bank 2013
Nama
|
Jabatan
|
Peter B. Stok
|
Komisaris Utama merangkap
Komisaris Independen
|
Tirta Hidayat
|
Wakil Komisaris Utama
|
Achil Ridwan Djayadiningrat
|
Komisaris Independen
|
Fero Poerbonegoro
|
Komisaris Independen
|
B.S. Kusmuljono
|
Komisaris Independen
|
Daniel T. Sparringa Daniel T. Sparringa
|
Komisaris
|
A. Pandu Djajanto
|
Komisaris
|
Sumber: Hasil RUPS Tahun Buku 2012 BNI tanggal 28 Maret 2013
3.11.3.
Tugas Dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris
Direksi
bertugas menjalankan segala tindakan yang berkaitan dengan pencapaian kinerja
dan pengelolaan perusahaan untuk kepentingan perusahaan dan sesuai dengan
maksud dan tujuan perusahaan, serta mewakili perusahaan baik di dalam maupun di
luar pengadilan tentang segala hal dan segala kejadian yang berkaitan dengan
perusahaan. Dalam menjalankan tugas tersebut, wajib diiringi itikad baik dan
penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas untuk kepentingan dan usaha
perusahaan dengan pembatasan-pembatasan sebagaimana diatur dalam peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku, Anggaran Dasar, dan/atau keputusan RUPS.
Setiap
anggota Direksi bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian perusahaan
apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya. Dalam hal
Direksi terdiri atas 2 (dua) anggota Direksi atau lebih, maka tanggung jawab
berlaku secara tanggung renteng bagi setiap anggota Direksi, kecuali dapat
dibuktikan bahwa:
·
kerugian
tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya;
· telah melakukan pengurusan dengan
itikad baik dan kehati-hatian untuk kepentingan dan sesuai dengan maksud dan
tujuan perseroan;
· tidak mempunyai benturan
kepentingan, baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan yang
mengakibatkan kerugian; dan
· telah mengambil tindakan untuk
mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut.
Dalam melaksanakan tugas dan
kewajibannya, Direksi memiliki wewenang sebagai berikut:
1.
Menetapkan
kebijakan kepengurusan Perseroan.
2.
Mengatur
penyerahan kekuasaan Direksi kepada seorang atau beberapa orang anggota Direksi
untuk mengambil keputusan atas nama Direksi atau mewakili Perseroan di dalam
maupun di luar Pengadilan.
3.
Mengatur
penyerahan kekuasaan Direksi kepada seorang atau beberapa orang anggota pekerja
Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama atau kepada orang lain,
untuk mewakili Perseroan di dalam dan di luar Pengadilan.
4.
Mengatur ketentuan-ketentuan tentang
kepegawaian Perseroan termasuk penetapan gaji, pensiun atau jaminan hari tua;
dan penghasilan bagi pekerja Perseroan berdasarkan peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku, dengan penetapan gaji, pensiun atau jaminan
hari tua, dan penghasilan lain bagi pekerja yang melampaui kewajiban yang
ditetapkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, harus mendapat
persetujuan terlebih dahulu dari Rapat Umum Pemegang Saham.
5.
Mengangkat dan memberhentikan pekerja
Perseroan berdasarkan peraturan kepegawaian Perseroan dan peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku.
6.
Mengangkat dan memberhentikan seorang
Sekretaris Perseroan.
7.
Melakukan segala tindakan dan perbuatan
lainnya mengenai pengurusan maupun pemilikan kekayaan Perseroan, mengikat
Perseroan dengan pihak lain dan/atau pihak lain dengan Perseroan, serta mewakili
Perseroan di dalam dan di luar Pengadilan tentang segala hal dan segala
kejadian, dengan pembatasan-pembatasan sebagaimana diatur dalam peraturan
perundang-undangan, Anggaran Dasar, dan/atau keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham.
Sedangkan hal-hal yang menjadi
kewajiban dari Direksi dalam melaksanakan tugasnya adalah sebagai berikut:
1. Mengusahakan dan menjamin
terlaksananya usaha dan kegiatan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan
serta kegiatan usahanya.
2. Menyiapkan pada waktunya Rencana
Jangka Panjang Perusahaan, Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan, dan
perubahannya serta menyampaikannya kepada Dewan Komisaris dan Pemegang Saham
untuk mendapatkan pengesahan Rapat Umum Pemegang Saham.
3. Memberikan penjelasan kepada Rapat
Umum Pemegang Saham mengenai Rencana Jangka Panjang Perusahaan dan Rencana
Kerja dan Anggaran Perusahaan;
4. Membuat Daftar Pemegang Saham,
Daftar Khusus, Risalah Rapat Umum Pemegang Saham, dan Risalah Rapat Direksi.
5. Membuat Laporan Tahunan sebagai
wujud pertanggungjawaban pengurusan Perseroan, serta dokumen keuangan Perseroan
sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang tentang Dokumen Perusahaan.
6.
Menyusun
Laporan Keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan dan menyerahkan kepada
Akuntan Publik untuk diaudit.
7.
Menyampaikan
Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan kepada Rapat Umum Pemegang Saham
untuk disetujui dan disahkan, serta laporan mengenai hak-hak Perseroan yang
tidak tercatat dalam pembukuan antara lain sebagai akibat penghapusbukuan aset
tidak produktif.
3.12. Uraian Tugas Direksi
3.12.1. Direktur Utama
Lingkup dan Tanggung Jawab:
1.
Melaksanakan
pengelolaan perusahaan untuk kepentingan dan tujuan perusahaan.
2.
Menetapkan
sasaran, strategi, kebijakan, dan program perusahaan yang dituangkan dalam
RKAP, RJP, dan RUPS.
3.
Merencanakan,
membina, dan mengembangkan efektivitas dan efisiensi organisasi perusahaan
dalam mencapai sasaran perusahaan.
4.
Memelihara
dan mengelola kekayaan perusahaan berdasarkan prinsip, peraturan, dan
ketentuan yang berlaku.
5.
Menyelenggarakan
dan mengembangkan sistem pengawasan untuk pengawasan untuk pengamanan
kekayaan perusahaan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
6.
Bertindak
sebagai Pimpinan Umum Perusahaan, mengkoordinasikan kegiatan operasional
perusahaan sesuai dengan rencana dan kebijakan yang telah ditetapkan.
7.
Membina
Sekretaris Perusahaan dan Kepala Satuan Pengawasan Internal untuk mencapai
efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
8.
Menyiapkan
dan menyajikan laporan hasil usaha perusahaan yang berupa Neraca dan Daftar
Laba/Rugi serta laporan lainnya secara berkala kepada Pemegang Saham, Dewan
Komisaris, dan Instansi lainnya.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3.12.2. Direktur Produksi
Lingkup dan Tanggung Jawab:
1.
Merumuskan
sasaran, strategi, kebijakan, dan program dalam bidang budidaya dan produksi
komoditas teh, karet, kelapa sawit dan kina serta industri hilir teh.
2.
Melaksanakan,
memonitor, dan mengevaluasi strategi, kebijakan, dan program dalam bidang
budidaya dan produksi komoditas teh, karet, kelapa sawit dan kina serta
industri hilir teh.
3.
Menghasilkan
budidaya, produksi komoditas teh, karet, kelapa sawit dan kina dengan
produktivitas, kualitas, dan harga pokok sesuai dengan sasaran yang telah
ditetapkan, serta memasarkan produk industri hilir dengan harga yang terbaik.
4.
Membina
efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab jajaran Kepala
Bagian, Manajer Grup, Administratur, dan Manajer dalam ruang lingkup direktoratnya.
5.
Menyiapkan
dan menyajikan laporan kinerja bidang produksi komoditas teh, karet, kelapa
sawit dan kina, serta industri hilir teh, beserta analisisnya secara berkala
sebagai bahan laporan manajemen kepada pemegang saham, Dewan Komisaris, dan
instansi terkait.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3.12.3. Direktur Sumber Daya
Manusia dan Umum
Lingkup dan Tanggung Jawab:
1.
Merumuskan
sasaran, strategi, kebijakan, dan program dalam bidang SDM, hukum dan umum,
pengadaan, serta pengelolaan rumah sakit.
2.
Melaksanakan,
memonitor, dan mengevaluasi strategi, kebijakan, dan program dalam bidang
SDM, hukum dan umum, pengadaan, serta pengelolaan rumah sakit.
3.
Membangun
sistem manajemen SDM dan penyelenggaraannya.
4.
Membina
efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab jajaran Kepala
Bagian dan Manajer Rumah Sakit dalam ruang lingkup direktoratnya.
5.
Membina
pimpinan unit usaha dalam rangka pengelolaan bidang SDM, hukum dan umum,
serta pengadaan secara efektif dan efisien.
6.
Membangun
hubungan dengan lembaga instansi terkait dalam menunjang efektivitas
pelaksanaan tugasnya.
7.
Menyiapkan
dan menyajikan laporan perusahaan dalam bidang SDM, hukum dan umum,
pengadaan, serta pengelolaan rumah sakit.
8.
Merencanakan
kebutuhan pegawai, membina dan menyelenggarakan administrasi kepegawaian,
perencanaan karir karyawan, menyelenggarakan pengembangan dan kesejahteraan
pegawai, sesuai dengan arah sasaran, serta strategi bisnis perusahaan yang
telah ditetapkan.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3.12.4.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan
Lingkup dan Tanggung Jawab :
1.
Merumuskan
sasaran, strategi, kebijakan, dan program dalam bidang Perencanaan dan
Pengembangan, Program tanggung jawab sosial perusahaan serta program
community development.
2.
Melaksanakan,
memonitor, dan mengevaluasi strategi, kebijakan, dan program dalam bidang
Perencanaan dan Pengembangan serta Program kemitraan dan Bina Lingkungan
(PKBL).
3.
Membina
efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab jajaran Kepala
Bagian dalam ruang lingkup direktoratnya.
4.
Membina
pimpinan unit usaha dalam rangka pengelolaan bidang Perencanaan dan
Pengembangan serta PKBL.
5.
Membangun
hubungan dengan lembaga instansi terkait dalam menunjang efektivitas
pelaksanaan tugasnya.
6.
Menyiapkan
dan menyajikan laporan perusahaan dalam bidang Perencanaan dan Pengembangan
serta PKBL.
7.
Membina
penatausahaan dan pengelolaan perlengkapan, administrasi umum, pengadaan
barang dan jasa, serta pengamanan aset perusahaan sesuai dengan arah sasaran,
serta strategi bisnis perusahaan yang telah ditetapkan.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3.12.5.
Direktur Keuangan
Lingkup dan Tanggung Jawab:
1.
Merumuskan
sasaran, strategi, kebijakan, dan program dalam bidang keuangan perusahaan
dan pengelolaan Unit Usaha Agrowisata.
2.
Melaksanakan,
memonitor, dan mengevaluasi strategi, kebijakan, dan program dalam bidang
keuangan perusahaan dan pengelolaan Unit Usaha Agrowisata.
3.
Mengkoordinir
RJP dan RKAP.
4.
Membina
efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab jajaran Kepala
Bagian dalam lingkup direktoratnya.
5.
Membina
pimpinan unit usaha dalam rangka pengelolaan bidang keuangan, dan akuntansi
secara efektif dan efisien.
6.
Menyiapkan
dan menyajikan laporan keuangan perusahaan.
7.
Membangun
hubungan dengan lembaga pendanaan dan instansi terkait dalam menunjang efektivitas
pelaksanaan tugasnya.
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3.12.6.
Pedoman Kerja
Direksi
Dalam menjalankan tugasnya Direksi
memiliki Pedoman kerja (board manual) yang memuat antara lain pengaturan
etika kerja, waktu kerja, dan pengaturan rapat. Dalam melaksanakan tugasnya,
anggota Direksi harus mematuhi anggaran dasar BUMN, peraturan dan perundang-undangan
yang berlaku dan wajib melaksanakan prinsip-prinsip profesionalisme,
efisiensi, transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian,
serta kewajaran.
3.12.7. Rapat
Direksi
Rapat Direksi dipimpin oleh
Direktur Utama. Apabila Direktur Utama berhalangan hadir karena alasan
apapun, maka rapat Direksi akan dipimpin oleh Wakil Direktur Utama, atau
apabila Wakil Direktur Utama berhalangan hadir, karena alasan apapun, maka
rapat Direksi akan dipimpin oleh salah satu anggota Direksi yang ditunjuk
oleh rapat Direksi. Rapat Direksi dapat diadakan bilamana dianggap perlu atas
permintaan satu atau lebih anggota Direksi atau atas permintaan Dewan
Komisaris atau atas permintaan tertulis dari pemegang saham.
3.13.
Tugas Dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris
3.13.1.Tugas dan tanggung jawab
Dewan Komisaris dapat dirinci sebagai berikut:
1.
Melakukan
pengawasan atas jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi serta memberikan
persetujuan dan pengesahan atas rencana kerja dan anggaran tahunan Perseroan.
2.
Mengadakan
rapat atau pertemuan secara berkala untuk membahas pengelolaan operasional
Perseroan.
3.
Mengawasi
pengelolaan Perseroan atas kebijakan yang telah ditetapkan oleh Direksi dan
memberikan masukan jika diperlukan.
4.
Menominasikan
dan menunjuk calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi untuk diajukan dan
disetujui dalam RUPS Tahunan
5.
Menentukan
jumlah remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi, berlandaskan pada
wewenang yang diberikan dalam RUPS Tahunan.
Anggota Dewan Komisaris telah
memenuhi jumlah, komposisi, kriteria dan independensi sesuai Surat Edaran
Ketua Bapepam-LK No. SE03/PM/2000 dimana jumlah anggota Dewan Komisaris saat
ini adalah 6 (enam) orang dengan 2 (dua) orang diantaranya atau sama dengan
33% anggota Dewan Komisaris adalah Komisaris Independen. Berdasarkan hasil
Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan tanggal 25 Mei 2011, komposisi Dewan
Komisaris adalah sebagai berikut:
Tebel
3.4
Susunan
Anggota Dewan Komisaris Tahun 2011-2014
3.13.2. Hubungan Dewan Direksi Dan Komisaris
1.
Komisaris
independen adalah anggota dewan komisaris yang tidak memiliki hubungan
keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan hubungan keluarga dengan
anggota dewan komisaris lainya.
Direksi adalah pemegang saham
pengendali atau hubungan lain yang dapat mempengaruhi kemampuanya untuk
bertindak independen.
2.
Anggota
dewan komisaris hanya apat merangkap jabatan sebagai anggota dewan komisaris.
Direksi adalah pejabat Eksekutif,
lembaga atau perusahaan bukan lembaga keuangan.
3.
Dewan
komisaris wajib melakasanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan
tanggung jawab Direksi, serta memberikan nasehat kepada Direksi.
3.14.
Strategi Usaha
Kendati masih terasa pengaruh tekanan ekonomi global, BNI
berhasil melampaui tahun 2009 dengan prestasi yang membanggakan. Sejak awal
memasuki tahun 2009 kami yakin pada kemampuan BNI dalam menghadapi
ketidakpastian ekonomi pada masa depan.
Hal ini mengingat adanya peningkatan pesat pada
profitabilitas, menguatnya neraca keuangan dan pencadangan untuk pinjaman
bermasalah. Selain itu juga didorong oleh program-program yang terus berjalan
untuk meningkatkan fokus bisnis, proses bisnis, serta produk dan layanan.
Dengan skala usaha yang besar dan jaringan yang luas, produk dan layanan
unggul, citra perusahaan yang kuat, tim manajemen yang berpengalaman, dan
fokus pada pengembangan profitabilitas, BNI kini memiliki posisi yang sangat
baik untuk mempertahankan pertumbuhan yang berkesinambungan.
3.12.
Anak Perusahaan
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3.13.
|
|
|
||||||||||||||||
|
||||||||||||||||
|
|
|
||||||||||||||
|
||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||
|
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar