Kamis, 06 Februari 2014



BAB III
METODE PENELITIAN
3.1. Objek Penelitian
Obyek penelitian yang akan ditelii adalah PT Bank BNI 2009-2012. Penelitian di lakukan  di Indonisia Capital Market Electronic Library (ICAMELS) studi empiris pada Bank tahun 2008-2012. Yang berlokasi di Gedung Menara 2 lantai 1 jl. Sudirman kav. 52-53 Jakarta 12190.
Penelitian ini dilakukan dengan melihat sistem yang di gunakan oleh Bank BNI,yaitu dengan menggunakan icon yang berbasis wabside juga, dan secara manual dengan bertanya dengan para karyawan yang berkerja disana.
3.2. Sejarah dan perkembangan Bank Negara Indonesia (Persero),Tbk
Bank BNI berdiri sejak 1946, BNI yang dahulu dikenal sebagai Bank Negara Indonesia, Bank BNI juga merupakan bank pertama kali yang dimiliki oleh Pemerintahan Indonesia. Bank Negara Indonesia mulai mengedarkan ala pembayaran resmi pertama yang dikeluarkan Pemerintahan Indonesia, yakni ORI atau Oeang Republik Indonesia, pada malam menjelang tanggal 30 Oktober 1946, hanya beberapa bulan sejak pembentukannya hingga kini, tanggal tersbut di peringati sebagai Hari Keuangan Nasional. Sedangkan hari pendiriannya pada tanggal 5 Juli ditetapkan Hari Bank Indonesia.
Menyusul penunjukan De Javsche Bank yang merupakan warisan dari Pemerintahan Belanda sebagai Bank Sentral pada tahun 1949. Pemerintah membatasi peranan Bank Indonesia sebagai Bank Sirkulasi atau Bank sentral. Bank Negara Indonesia lalu ditetapkan sebagai Bank pembangunan, dan kemudian diberikan hak untuk bertindak sebagai Bank devisa, dengan akses langsung untuk transaksi diluar negeri. Sehubung dengan penambahan modal pada tahun 1955, status Bank Negara Indonesia di ubah menjadi Bank Komersial milik Pemerintah. Perubahan ini melandasi pelayan yang lebih baik dan luas bagi sektor usaha nasional.
Sejalan dengan keputusan penggunaan tahun pendirian sebagai bagian dari identitas perusahaannama Bank Negara Indonesia 1946 resmi digunakan mulai akhir tahun 1968. Perubahan ini menjadikan Bank Negara Indonesia lebih dikenal sebagai BNI 46. Tetapi penggunan nama yang mudah diingat seperti Bank BNI menjadi tambah banyaknya lagi para nasabah dan ditetapkanlah nama itu pada tahun 1988. Tahun 1992 status hukum dan nama BNI menjadi PT.Bank Negara Indonesia (Persero), sementara keputusan untuk menjadi perusahaan publik diwujudkan melalui penawaran saham perdana di pasar modal pada tahun 1996. Kemampuan BNI beradaptasi pada perubahan dan kemajuan lingkungan, sosial-budaya serta teknologi dicerminkan melalui penyempurnaan identitas perusahaan yang berkelanjutan dari masa kemasa. Hal ini juga menegaskan dedikasi dan komitmen BNI terhadap munculnya produk baru yang semkin lama semakin membaik dan menguntungkan.
Pada tahun 2004, identitas perusahaan yang di perbarui mulai digunakan untuk menggambarkan prospek untuk masa depan yang lebih baik., setelah keberhasilan mengarungi masa-masa yang sulit. Sebutan Bank BNI di singkat menjadi BNI, sedangkan pendirian pada tahun 46 dipergunakan dalam logo perusahan untuk meneguhkan kebanggaan Bank Nasional pertama yang lahir pada era Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berangkat dari semangat perjuangan yang berakar pada sejarahnya, BNI bertekad untuk memberikan yang terbaik bagi negeri, serta senantiasa menjadi kebanggaan negara. Bank BNI memiliki logo sebagai identitas dari keberadaannya sebagai salah satu Bank di Indonesia. Filosofi logo baru Bank BNI sebagai berikut:
1. Angka 46 yang digunakan dalam gambar ini memiliki arti berdirinya Bank BNI ini , walaupun berawal dengan nama ORI yaitu Oeang Republik Indonesia, dan terus nama tu berganti-ganti hingga sekarna menjadi Bank BNI.
2. Warna orange yang erdapat dalam logo menggambarkan warna yang cerah seperti warna matahari yang membuat terkesan pelayanan yang akan diberikan kepada pra nasabah akan sembuat hati merek cerah selalu.
Untu lebih jelas dapat dilihat pada gambar 3.1.1 di bawah ini.




Gambar 3.1.1
Filosofi logo baru Bank BNI
3.3. Arti Dan Filosofi Logo Baru PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Identitas Baru BNI – Dasar Pembuatan DesainIdentitas baru BNI merupakan hasil desain ulang untuk menciptakan suatu identitas yang tampak lebih segar, lebih modern, dinamis, serta menggambarkan posisi dan arah organisasi yang baru. Identitas tersebut merupakan ekspresi brand baru yang tersus un dari simbol “46” dan kata “BNI” yang selanjutnya dikombinasikan dalam suatu bentuk logo baru BNI.
a.       Huruf “BNI” dibuat dalam warna turquoise baru, untuk mencerminkan kekuatan, otoritas, kekokohan, keunikan dan citra yang lebih modern. Huruf tersebut dibuat secara khusus untuk menghasilkan struktur yang orisinal dan unik.
b.      Simbol “46” Angka 46 merupakan simbolisasi tanggal kelahiran BNI, sekaligus mencerminkan warisan sebagai sebagai bank pertama di Indonesia. Dalam logo ini, angka “46” diletakkan secara diagonal menembus kotak berwarna jingga untuk menggambarkan BNI baru yang modern.
c.       Palet warna korporat telah didesain ulang, namun tetap mempertahankan warna korporat yang lama, yakni turquoise dan jingga. Warna turquoise yang digunakan pada logo baru ini lebih gelap, kuat mencerminkan citra yang lebih stabil dan kokoh. Warna jingga yang baru lebih cerah dan kuat, mencerminkan citra lebih percaya diri dan segar.
d.      Logo “46” dan “BNI” mencerminkan tampilan yang modern dan dinamis. Sedangkan penggunakan warna korporat baru memperkuat identitas tersebut. Hal ini akan membantu BNI melakukan diferensiasi di pasar perbankan melalui identitas yang unik, segar dan modern.
3.4. Visi Dan Misi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
BNI berupaya menjadi Bank yang menunjukkan kinerja unggul untuk memberikan nilai investasi yang memuaskan bagi para pemegang saham, menjadi the bank of choice dengan menyajikan kualitas layanan yang terbaik, serta menjadi dominant player (market leader) dengan menyajikan produk/jasa bernilai tinggi di segmen pasar yang dilayani.
3.5. Visi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Menjadi Bank kebanggaan nasional yang Unggul, Terkemuka dan Terdepan dalam Layanan dan Kinerja.

3.6. Misi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
1.      Memberikan layanan prima dan solusi yang bernilai tambah
kepada seluruh nasabah, dan selaku mitra pillihan utama (the bank choice)
2.      Meningkatkan nilai investasi yang unggul bagi investor.
3.       Menciptakan kondisi terbaik sebagai tempat kebanggaan untuk berkarya dan berprestasi.
4.      Meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan sosial.
5.      Menjadi acuan pelaksanaan kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik.
3.7. Prilaku insan BNI prinsip 46
·         4 Nilai budaya
1.      Propesionalisme:
2.      Intregritas:
3.      Orientasi Pelanggan:
4.      Perbaikan Tiada Henti.
·         Prilaku utama
1.      Meningkatkan kompetensi dan memberikan hasil yang erbaik
2.  Jujur, tulus, dan iklas
3.   Displin, konsiften, dan bertanggung jawab
4.   Memberikan laanan terbaik mealui kemitraan yang sinergis
5.   Senantiasa melakukan penyempurnaan
3.8. Produk BNI’46
      1. Dana
·         BNI Taplus
·         BNI Tapenas
·         BNI deposito
·         Kredit
·         BNI Giro
·         BNI Fleksi
·         BNI Griya
·         BNI Multigubna
·         BNI Instan
·         BNI Oto
2. Jasa
·         BNI Kartu Kredit
·         BNI CMG
·         BNI SDB
·         BNI Kiriman Uang
·         BNI Inkaso
·         BNI Trasfer
·         BNI Phone Plus
·         Simponi DPLK BNI
·         Collection

3.9. Budaya Perusahaan

Budaya Kerja BNI ”PRINSIP 46”merupakan Tuntunan Perilaku Insan BNI,yaitu: :
4 (Empat) Nilai Budaya Kerja
·         Profesionalisme
·         Integritas
·         Orientasi pelanggan
·         Perbaikan tiada henti 
6        (Enam) Nilai Perilaku Utama Insan BNI

·         Meningkatkan Kompetensi dan Memberikan Hasil Terbaik
·         Jujur, Tulus dan Ikhlas
·         Disiplin, Konsisten dan Bertanggungjawab
·         Memberikan Layanan Terbaik Melalui Kemitraan yang Sinergis
·         Senantiasa Melakukan Penyempurnaan
·         Kreatif dan Inovatif
Setiap Nilai Budaya Kerja BNI memiliki Perilaku Utama yang merupakan acuan bertindak bagi seluruh Insan BNI, 6 (enam) Perilaku Utama Insan BNI adalah :


Tabel 3.1
4  (EMPAT)
NILAI BUDAYA KERJA BNI
6 (ENAM)
NILAI PERILAKU UTAMA INSAN BNI
Profesionalisme
(Professionalism)
·         Meningkatkan Kompetensi dan Memberikan Hasil Terbaik
Integritas
(
Integrity)

·         Jujur, Tulus dan Ikhlas
·         Disiplin, Konsisten dan Bertanggungjawab
Orientasi Pelanggan
(Customer Orientation )

·         Memberikan Layanan Terbaik Melalui Kemitraan yang Sinergis
Perbaikan Tiada Henti
(Continuous Improvement)

·         Senantiasa Melakukan Penyempurnaan
·         Kreatif dan Inovatif

3.10. Struktur Organisasi Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

Organisasi PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mempunyai struktur organisasi dengan pimpinan tertingginya yaitu Direktur Utama yang dibawahi beberapa bagian antara lain:
3.10.1.    Direktur Korporasi:
a.    Divisi Korporasi
Mempunyai tugas :
1)      Menyusun dan melaksanakan program pemasaran tahunan untuk nasabah KPI yang sudah ditetapkan.
2)      Mengelola secara menyeluruh hubungan PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan  nasabah KPI yang sudah ditetapkan.
3)      Membantu memecahkan masalah kredit macet dan kredit bermasalah.
b.    Divisi Teknologi Informasi
Mempunyai fungsi :
1)      Menyiapkan sistem otomatis yang akan digunakan oleh segenap unit PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
2)      Memberikan dukungan kepada seluruh unit organisasi dalam otomatisasi yang telah ditetapkan oleh direksi.
3.10.2.    Direktur Ritel:
a.       Divisi Pemasaran Ritel.
Mempunyai tugas:
1)      Meningkatkan kualitas pemasaran bisnis retail banking PT. Bnak Negara Indonesia (Persero) Tbk.
2)      Meningkatkan skill dan product knowledge bagi para tenaga penjualan.
3)      Menyusun, melaksanakandan bertanggung jawab terhadap rencana kerja anggaran pendayagunaan teknologi dan informasi.

b.   Divisi Pengelolaan Bisnis Kartu.
Mempunyai fungsi:
1)      Merumuskan strategi pengembangan jaringan merchant PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
2)      Mengelola pengendalian ATM/POS PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sesuai standar sistem, prosedur dan kebijakan yang berlaku.
3)      Mengkaji dan mengembangkan produk kartu yang berorientasi pada pasar dan kebutuhan nasabah.
c. Divisi Pembinaan Bisnis Ritel dan Menengah.
Mempunyai tugas:
1)      Memantau perkembangan kualitas dan resiko kredit menengah.
2)      Memantau ketaatan pelaksanaan sistem, kebijakan dan prosedur perkreditan.
3)      Memproses alokasi anggaran untuk unit operasional.
4)      Penyelidikan dan pengawasan terhadap kegiatan kantor wilayah dan cabang dalam negeri.
d.      Unit-unti Usaha Syariah.
Mempunyai tugas:
1)      Pengawasan dan penyelidikan terhadap kegiatan cabang syariah PT. Bank Negara Indonesia (Persero)Tbk.
3.10.3.    Direktur Internasional:
a.  Divisi Hubungan Investor dan Kesekretariatan.
Mempunyai tugas:
1)      Mengelola database kinerja perusahaan dan saham.
2)      Mengkoordinir penyusunan dan penerbitan report serat informasi lainnya.
3)      Menangani masalah kepegawaian, logistik dan pembukuan
 administrasi.
b.   Divisi Internasional.
Mempunyai tugas:
1)      Menyusun dan merumuskan tarif transaksi luar negeri.
2)      Mengelola pengadaan logistik cabang luar negeri.
3)      Menangani upaya dan pemalsuan dan penipuan untuk transaksi internasional banking.









3.11. Bagan Struktur Organisasi Bank BNI (persero) Tbk
                                                                             Gambar 3.1

3.11.1. Susunan Baru Jajaran Dewan Direks
Direksi terdiri dari Direktur Utama sebagai pimpinan dalam jajaran Direksi dengan dibantu oleh beberapa Direktur yang membawahi masing-masing kegiatan operasional dari perusahaan. Saat ini, selain Direktur Utama, PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero) juga memiliki empat (4) Direktur yang membawahi bagian Produksi, SDM & Umum, Perencanaan & Pengembangan dan Keuangan












Tabel 3.2
Susunan Baru Jajaran Dewan Direksi Bank 2013
Nama
Jabatan
Gatot M. Suwondo
Direktur Utama
Felia Salim
Wakil Direktur Utama
Yap Tjay Soen
Direktur
Krishna Suparto
Direktur
Ahdi Jumhari Luddin
Direktur
Suwoko Singoastro
Direktur
Honggo Widjojo Kangmasto
Direktur
Sutanto
Direktur
Darmadi Sutanto
Direktur
Adi Setianto
Direktur
Sutirta Budiman
Direktur
Sumber: Hasil RUPS Tahun Buku 2012 BNI tanggal 28 Maret 2013




3.11.2.  Susunan Baru Jajaran Dewan Komisaris
Dewan Komisaris merupakan organ perusahaan yang bertugas dan bertanggung jawab secara kolektif untuk melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi serta memastikan bahwa Kalbe melaksanakan GCG pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi. Dalam melaksanakan tugas, Dewan Komisaris bertanggung jawab kepada RUPS. Pertanggungjawaban Dewan Komisaris kepada RUPS merupakan perwujudan akuntabilitas pengawasan atas pengelolaan perusahaan dalam rangka pelaksanaan prinsip-prinsip GCG. Kinerja Dewan Komisaris dievaluasi berdasarkan unsur-unsur penilaian kinerja yang disusun secara mandiri oleh Dewan Komisaris. Pelaksanaan penilaian dilakukan pada tiap akhir periode tutup buku. Hasil penilaian kinerja Dewan Komisaris disampaikan dalam RUPS.






Tabel 3.3
Susunan Baru Jajaran Dewan Komisaris Bank 2013
Nama
Jabatan
Peter B. Stok
Komisaris Utama merangkap
Komisaris Independen
Tirta Hidayat
Wakil Komisaris Utama
Achil Ridwan Djayadiningrat
Komisaris Independen
Fero Poerbonegoro
Komisaris Independen
B.S. Kusmuljono
Komisaris Independen
Daniel T. Sparringa Daniel T. Sparringa
Komisaris
A. Pandu Djajanto
Komisaris
Sumber: Hasil RUPS Tahun Buku 2012 BNI tanggal 28 Maret 2013
3.11.3.  Tugas Dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris
Direksi bertugas menjalankan segala tindakan yang berkaitan dengan pencapaian kinerja dan pengelolaan perusahaan untuk kepentingan perusahaan dan sesuai dengan maksud dan tujuan perusahaan, serta mewakili perusahaan baik di dalam maupun di luar pengadilan tentang segala hal dan segala kejadian yang berkaitan dengan perusahaan. Dalam menjalankan tugas tersebut, wajib diiringi itikad baik dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas untuk kepentingan dan usaha perusahaan dengan pembatasan-pembatasan sebagaimana diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, Anggaran Dasar, dan/atau keputusan RUPS.
Setiap anggota Direksi bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian perusahaan apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya. Dalam hal Direksi terdiri atas 2 (dua) anggota Direksi atau lebih, maka tanggung jawab berlaku secara tanggung renteng bagi setiap anggota Direksi, kecuali dapat dibuktikan bahwa:
·   kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya;
·   telah melakukan pengurusan dengan itikad baik dan kehati-hatian untuk kepentingan dan sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan;
·   tidak mempunyai benturan kepentingan, baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan yang mengakibatkan kerugian; dan
·   telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut.
Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, Direksi memiliki wewenang sebagai berikut: 


1.      Menetapkan kebijakan kepengurusan Perseroan.
2.      Mengatur penyerahan kekuasaan Direksi kepada seorang atau beberapa orang anggota Direksi untuk mengambil keputusan atas nama Direksi atau mewakili Perseroan di dalam maupun di luar Pengadilan.
3.      Mengatur penyerahan kekuasaan Direksi kepada seorang atau beberapa orang anggota pekerja Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama atau kepada orang lain, untuk mewakili Perseroan di dalam dan di luar Pengadilan.
4.       Mengatur ketentuan-ketentuan tentang kepegawaian Perseroan termasuk penetapan gaji, pensiun atau jaminan hari tua; dan penghasilan bagi pekerja Perseroan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dengan penetapan gaji, pensiun atau jaminan hari tua, dan penghasilan lain bagi pekerja yang melampaui kewajiban yang ditetapkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Rapat Umum Pemegang Saham.
5.       Mengangkat dan memberhentikan pekerja Perseroan berdasarkan peraturan kepegawaian Perseroan dan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
6.       Mengangkat dan memberhentikan seorang Sekretaris Perseroan.
7.       Melakukan segala tindakan dan perbuatan lainnya mengenai pengurusan maupun pemilikan kekayaan Perseroan, mengikat Perseroan dengan pihak lain dan/atau pihak lain dengan Perseroan, serta mewakili Perseroan di dalam dan di luar Pengadilan tentang segala hal dan segala kejadian, dengan pembatasan-pembatasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar, dan/atau keputusan Rapat Umum Pemegang Saham.
Sedangkan hal-hal yang menjadi kewajiban dari Direksi dalam melaksanakan tugasnya adalah sebagai berikut:
1.      Mengusahakan dan menjamin terlaksananya usaha dan kegiatan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usahanya.
2.      Menyiapkan pada waktunya Rencana Jangka Panjang Perusahaan, Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan, dan perubahannya serta menyampaikannya kepada Dewan Komisaris dan Pemegang Saham untuk mendapatkan pengesahan Rapat Umum Pemegang Saham.
3.      Memberikan penjelasan kepada Rapat Umum Pemegang Saham mengenai Rencana Jangka Panjang Perusahaan dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan;
4.      Membuat Daftar Pemegang Saham, Daftar Khusus, Risalah Rapat Umum Pemegang Saham, dan Risalah Rapat Direksi.
5.      Membuat Laporan Tahunan sebagai wujud pertanggungjawaban pengurusan Perseroan, serta dokumen keuangan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang tentang Dokumen Perusahaan.
6.      Menyusun Laporan Keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan dan menyerahkan kepada Akuntan Publik untuk diaudit.
7.      Menyampaikan Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan kepada Rapat Umum Pemegang Saham untuk disetujui dan disahkan, serta laporan mengenai hak-hak Perseroan yang tidak tercatat dalam pembukuan antara lain sebagai akibat penghapusbukuan aset tidak produktif.
3.12. Uraian Tugas Direksi
3.12.1. Direktur Utama
Lingkup dan Tanggung Jawab:
1.      Melaksanakan pengelolaan perusahaan untuk kepentingan dan tujuan perusahaan.
2.      Menetapkan sasaran, strategi, kebijakan, dan program perusahaan yang dituangkan dalam RKAP, RJP, dan RUPS.
3.      Merencanakan, membina, dan mengembangkan efektivitas dan efisiensi organisasi perusahaan dalam mencapai sasaran perusahaan.
4.      Memelihara dan mengelola kekayaan perusahaan berdasarkan prinsip, peraturan, dan ketentuan yang berlaku.
5.      Menyelenggarakan dan mengembangkan sistem pengawasan untuk pengawasan untuk pengamanan kekayaan perusahaan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
6.      Bertindak sebagai Pimpinan Umum Perusahaan, mengkoordinasikan kegiatan operasional perusahaan sesuai dengan rencana dan kebijakan yang telah ditetapkan.
7.      Membina Sekretaris Perusahaan dan Kepala Satuan Pengawasan Internal untuk mencapai efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
8.      Menyiapkan dan menyajikan laporan hasil usaha perusahaan yang berupa Neraca dan Daftar Laba/Rugi serta laporan lainnya secara berkala kepada Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Instansi lainnya.
3.12.2. Direktur Produksi
Lingkup dan Tanggung Jawab:
1.      Merumuskan sasaran, strategi, kebijakan, dan program dalam bidang budidaya dan produksi komoditas teh, karet, kelapa sawit dan kina serta industri hilir teh.
2.      Melaksanakan, memonitor, dan mengevaluasi strategi, kebijakan, dan program dalam bidang budidaya dan produksi komoditas teh, karet, kelapa sawit dan kina serta industri hilir teh.
3.      Menghasilkan budidaya, produksi komoditas teh, karet, kelapa sawit dan kina dengan produktivitas, kualitas, dan harga pokok sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan, serta memasarkan produk industri hilir dengan harga yang terbaik.
4.      Membina efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab jajaran Kepala Bagian, Manajer Grup, Administratur, dan Manajer dalam ruang lingkup direktoratnya.
5.      Menyiapkan dan menyajikan laporan kinerja bidang produksi komoditas teh, karet, kelapa sawit dan kina, serta industri hilir teh, beserta analisisnya secara berkala sebagai bahan laporan manajemen kepada pemegang saham, Dewan Komisaris, dan instansi terkait.

3.12.3. Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum
Lingkup dan Tanggung Jawab:
1.      Merumuskan sasaran, strategi, kebijakan, dan program dalam bidang SDM, hukum dan umum, pengadaan, serta pengelolaan rumah sakit.
2.      Melaksanakan, memonitor, dan mengevaluasi strategi, kebijakan, dan program dalam bidang SDM, hukum dan umum, pengadaan, serta pengelolaan rumah sakit.
3.      Membangun sistem manajemen SDM dan penyelenggaraannya.
4.      Membina efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab jajaran Kepala Bagian dan Manajer Rumah Sakit dalam ruang lingkup direktoratnya.
5.      Membina pimpinan unit usaha dalam rangka pengelolaan bidang SDM, hukum dan umum, serta pengadaan secara efektif dan efisien.
6.      Membangun hubungan dengan lembaga instansi terkait dalam menunjang efektivitas pelaksanaan tugasnya.
7.      Menyiapkan dan menyajikan laporan perusahaan dalam bidang SDM, hukum dan umum, pengadaan, serta pengelolaan rumah sakit.
8.      Merencanakan kebutuhan pegawai, membina dan menyelenggarakan administrasi kepegawaian, perencanaan karir karyawan, menyelenggarakan pengembangan dan kesejahteraan pegawai, sesuai dengan arah sasaran, serta strategi bisnis perusahaan yang telah ditetapkan.
3.12.4.  Direktur Perencanaan dan Pengembangan
Lingkup dan Tanggung Jawab :
1.      Merumuskan sasaran, strategi, kebijakan, dan program dalam bidang Perencanaan dan Pengembangan, Program tanggung jawab sosial perusahaan serta program community development.
2.      Melaksanakan, memonitor, dan mengevaluasi strategi, kebijakan, dan program dalam bidang Perencanaan dan Pengembangan serta Program kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
3.      Membina efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab jajaran Kepala Bagian dalam ruang lingkup direktoratnya.
4.      Membina pimpinan unit usaha dalam rangka pengelolaan bidang Perencanaan dan Pengembangan serta PKBL.
5.      Membangun hubungan dengan lembaga instansi terkait dalam menunjang efektivitas pelaksanaan tugasnya.
6.      Menyiapkan dan menyajikan laporan perusahaan dalam bidang Perencanaan dan Pengembangan serta PKBL.
7.      Membina penatausahaan dan pengelolaan perlengkapan, administrasi umum, pengadaan barang dan jasa, serta pengamanan aset perusahaan sesuai dengan arah sasaran, serta strategi bisnis perusahaan yang telah ditetapkan.
3.12.5.   Direktur Keuangan
Lingkup dan Tanggung Jawab:
1.      Merumuskan sasaran, strategi, kebijakan, dan program dalam bidang keuangan perusahaan dan pengelolaan Unit Usaha Agrowisata.
2.      Melaksanakan, memonitor, dan mengevaluasi strategi, kebijakan, dan program dalam bidang keuangan perusahaan dan pengelolaan Unit Usaha Agrowisata.
3.      Mengkoordinir RJP dan RKAP.
4.      Membina efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab jajaran Kepala Bagian dalam lingkup direktoratnya.
5.      Membina pimpinan unit usaha dalam rangka pengelolaan bidang keuangan, dan akuntansi secara efektif dan efisien.
6.      Menyiapkan dan menyajikan laporan keuangan perusahaan.
7.      Membangun hubungan dengan lembaga pendanaan dan instansi terkait dalam menunjang efektivitas pelaksanaan tugasnya.

3.12.6.   Pedoman Kerja Direksi
Dalam menjalankan tugasnya Direksi memiliki Pedoman kerja (board manual) yang memuat antara lain pengaturan etika kerja, waktu kerja, dan pengaturan rapat. Dalam melaksanakan tugasnya, anggota Direksi harus mematuhi anggaran dasar BUMN, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan wajib melaksanakan prinsip-prinsip profesionalisme, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, serta kewajaran.
3.12.7.  Rapat Direksi
Rapat Direksi dipimpin oleh Direktur Utama. Apabila Direktur Utama berhalangan hadir karena alasan apapun, maka rapat Direksi akan dipimpin oleh Wakil Direktur Utama, atau apabila Wakil Direktur Utama berhalangan hadir, karena alasan apapun, maka rapat Direksi akan dipimpin oleh salah satu anggota Direksi yang ditunjuk oleh rapat Direksi. Rapat Direksi dapat diadakan bilamana dianggap perlu atas permintaan satu atau lebih anggota Direksi atau atas permintaan Dewan Komisaris atau atas permintaan tertulis dari pemegang saham.
3.13. Tugas Dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris
3.13.1.Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dapat dirinci sebagai berikut:
1.      Melakukan pengawasan atas jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas rencana kerja dan anggaran tahunan Perseroan.
2.      Mengadakan rapat atau pertemuan secara berkala untuk membahas pengelolaan operasional Perseroan.
3.      Mengawasi pengelolaan Perseroan atas kebijakan yang telah ditetapkan oleh Direksi dan memberikan masukan jika diperlukan.
4.      Menominasikan dan menunjuk calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi untuk diajukan dan disetujui dalam RUPS Tahunan
5.      Menentukan jumlah remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi, berlandaskan pada wewenang yang diberikan dalam RUPS Tahunan.
Anggota Dewan Komisaris telah memenuhi jumlah, komposisi, kriteria dan independensi sesuai Surat Edaran Ketua Bapepam-LK No. SE03/PM/2000 dimana jumlah anggota Dewan Komisaris saat ini adalah 6 (enam) orang dengan 2 (dua) orang diantaranya atau sama dengan 33% anggota Dewan Komisaris adalah Komisaris Independen. Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan tanggal 25 Mei 2011, komposisi Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:
Tebel 3.4
Susunan Anggota Dewan Komisaris Tahun 2011-2014
Nama
Jabatan
Representasi
Pemegang Saham 
Masa Jabatan
Johannes Setijono
Presiden Komisaris
 -
2011-2014
Santoso Oen
Komisaris
 -
2011-2014
Jozef Darmawan Angkasa
Komisaris
 -
2011-2014
Ferdinand Aryanto
Komisaris
 -
2011-2014
Wahjudi Prakarsa
Komisaris Independen
 Independen
2011-2014
Farid Anfasa Moeloek
Komisaris Independen
 Independen
2011-2014


3.13.2.  Hubungan Dewan Direksi Dan Komisaris
1.      Komisaris independen adalah anggota dewan komisaris yang tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan hubungan keluarga dengan anggota dewan komisaris lainya.
Direksi adalah pemegang saham pengendali atau hubungan lain yang dapat mempengaruhi kemampuanya untuk bertindak independen.
2.      Anggota dewan komisaris hanya apat merangkap jabatan sebagai anggota dewan komisaris.
Direksi adalah pejabat Eksekutif, lembaga atau perusahaan bukan lembaga keuangan.
3.      Dewan komisaris wajib melakasanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi, serta memberikan nasehat kepada Direksi.
3.14.   Strategi Usaha
Kendati masih terasa pengaruh tekanan ekonomi global, BNI berhasil melampaui tahun 2009 dengan prestasi yang membanggakan. Sejak awal memasuki tahun 2009 kami yakin pada kemampuan BNI dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi pada masa depan.
Hal ini mengingat adanya peningkatan pesat pada profitabilitas, menguatnya neraca keuangan dan pencadangan untuk pinjaman bermasalah. Selain itu juga didorong oleh program-program yang terus berjalan untuk meningkatkan fokus bisnis, proses bisnis, serta produk dan layanan. Dengan skala usaha yang besar dan jaringan yang luas, produk dan layanan unggul, citra perusahaan yang kuat, tim manajemen yang berpengalaman, dan fokus pada pengembangan profitabilitas, BNI kini memiliki posisi yang sangat baik untuk mempertahankan pertumbuhan yang berkesinambungan.





3.12.  Anak Perusahaan
No
Nama Perusahaan
Bidang Usaha
1.
PT Bank Finconefisia
-Bank Umum
2.
PT BNI Multifinance
-Lembaga Pembiayaan
3.
PT Bina Usaha Indonesia
-Holiding Company
4.
PT Sarana Bersama
-LKBB(mengarahkan dana untuk mengembangkan perusahaan-perusahaan)
5.
PT Danolako Pratama
-Jasa Manajemen Investasi
6.
PT Indonesia Development Securities
-Sekuritas
7.
PT BNI Nomura Jafco Invesment
-Modal Ventura
8.
PT Kliring Deposit Efek Indonesia
-Kliring, penyelesaian, dan penyimpanan efek dari transaksi yang terjadi di Bursa Efek
9.
PT Pemeringkat Efek Indonesia
-Rating Company
10.
PT BNI Securities
-sekuritas



3.13.    
Agen Penjual Terbaik Sukuk
Negara Ritel
Menteri Keuangan
Republik Indonesia
 
Best SME Bank in Indonesia
Alpha Southeast Asia
 
Penghargaan Dan Sertifikat Yang di Raih









2nd Best SMS Banking;
Commercial Bank
MRI & Infobank
 


for Achieving Exceptional Total
Service Quality Satisfaction Based
on Customer Perception Survey ISSI
2012; Category: Regular Banking-
Domestic Banking
Carre & Service Excellence
 

Indonesia Service to Care
Champhion 2012
MarkplusInsight
 

The 1st Winner in Category of
Priority Banking based on Survey
by lpsos
SWA Magazine & lpsos
 



 























The Best BUMN
Marketers 2012 Terbaik II
BUMN Track
 


Indonesia Most Favorite
Netizen Brand
Marketeer & Markplus Insight
 



In recognition of Outstanding
Achievement in Building the Top
Brand
Frontier & Marketing
Magazine
 


The Best in Social Marketing
Majalah Marketing
 

The Best in Marketing Campaign
Majalah Marketing
 




Industry Champion Banking
and Finance
SBA id
 












 




































Indonesia Most Trusted
Companies Based on Investor
and Analyst’s
Assessment Survey
Indonesian Institute for
Corporate Governance (IICG)
 


Most Trusted Company Based
on Corporate Governance
Perception Index (CGPI)
Indonesian Institute for
Corporate Governance (IICG)
 



In Recognition of Winning
the “Most Admired ASEAN
Enterprise for Employment
Large Company”
ASEAN
 



Best for Disclosure and
Transparency in Indonesia –
1st Place
Asiamoney Magazine
 






Peringkat II Kategori Corporate
Digital Brand Bank Umum
Konvensional
Infobank
 





Based on the Middle Class
Consumer Survey Product
Category: Credit Card
SWA
 







Peringkat II Kategori Product
Digital Brand Deposito Bank
Umum Konvensional
Infobank
 



Peringkat II Kategori Product
Digital Brand Kredit
Pemilikan Rumah
Infobank
 





Top 100 Annual Reports
Worldwide; ranking at #80
League of American
Communications Professionals
 

Category Inovasi GCG
BUMN Tbk Terbaik
BUMN Track

 

Gold award for excellence within
its industry on the development
of the organization’s annual
report for the past fiscal year
League of American
Communications Professionals
 

Top 50 Annual Reports in the
Asia-Pacific Region;
ranking at #21
League of American
Communications Professionals